Hadits adalah segala perkataan
(sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang
dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam.
Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain
Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan
sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering
dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari,
Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam
Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti
yang diuraikan di bawah ini.
-
Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
-
Hadits Mutawatir
-
Hadits Ahad
-
Hadits Shahih
-
Hadits Hasan
-
Hadits Dha'if
-
-
-
Menurut Macam Periwayatannya
-
Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
-
Hadits yang terputus sanadnya
-
Hadits Mu'allaq
-
Hadits Mursal
-
Hadits Mudallas
- Hadits Munqathi
-
Hadits Mu'dhol
-
-
-
Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
-
Hadits Maudhu'
-
Hadits Matruk
-
Hadits Mungkar
-
Hadits Mu'allal
-
Hadits Mudhthorib
-
Hadits Maqlub
-
Hadits Munqalib
-
Hadits Mudraj
-
Hadits Syadz
-
-
Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
-
Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk
berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat
dicapai oleh panca indera. Dan berita itu
diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu,
maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa
dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
-
Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
-
Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
-
Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir.
Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy".
Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua
macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy
kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits
shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya.
Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit
(kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan
hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits
Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
-
Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
-
Harus bersambung sanadnya
-
Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
-
Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
-
Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
-
Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya
atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan
tidak syadz.
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung
sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz
dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang
bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW.
Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang
tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau
lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan
sahabat tempat menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang
disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada
cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya.
Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan
sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus
yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain
sahabat dan tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus
sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari
Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi
sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di
atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu
hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta.
Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri
bahkan tidak pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang
ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja
sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan
oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit
atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi.
Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal
ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada
cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang
dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak
sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang
belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga
pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang
didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan
dari perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits
lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi
(periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian
menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama
hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama
hadits disebut juga hadits Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau
dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
-
Imam Ahmad
-
Imam Bukhari
-
Imam Muslim
-
Imam Abu Daud
-
Imam Tirmidzi
-
Imam Nasa'i
-
Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali
Imam Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali
Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali
Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali
Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi
Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau
mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut
juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang
menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad
SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat
atau berupa taqrirnya.
V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
-
Shahih Bukhari
-
Shahih Muslim
-
Riyadhus Shalihin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar